Pentingnya Menepati Janji



Oleh Sri Purwanti, A. Md. K. L. 
(Founder Rumah Baca Cahaya Ilmu) 

RuangInspirasiBunda.Com-Berbicara tentang janji tentu kita akan mengingat betapa berat konsekuensinya, bukan hanya harus bertanggung jawab di hadapan sesama manusia tetapi juga di hadapan Sang Pencipta. Maka tidak berlebihan jika ada yang mengatakan janji adalah utang dan dibayar. 
Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT.: "Sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggung jawabannya. (TQS al-Isra: 34).

Namun realitanya dewasa ini sangat banyak orang yang menjadikan janji sekadar untuk bumbu pergaulan, senda gurau atau sebagai lip service seolah tanpa makna. 
Banyak orang yang mudah membuat janji, namun ternyata juga mudah untuk mengingkarinya. Padahal orang yang suka mengingkari janji termasuk dalam golongan orang munafik. Sebagaimana diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah ra, Rasulullah saw.bersabda:
Tanda orang munafik itu ada tiga, jika berbicara berdusta; jika berjanji maka tidak menepati; dan jika diberi amanah, dia berkhianat.” (HR. Bukhari no. 33 dan Muslim no. 59).

Dari hadis tersebut tergambar jelas bahwa perkara janji bukan hal yang sepele. Karena dalam ajaran Islam, orang yang ingkar janji akan mendapatkan dosa besar dan dianggap sebagai teman setan.

Untuk menghindari terjadinya ingkar janji, sebagai seorang Muslim tentu kita harus berhati-hati. 
Ingkar janji merupakan perbuatan yang tidak terpuji, dapat mengundang rasa sakit hati dari orang yang dibohongi. Jika ada yang menyelisihi janji bukan hanya Allah Swt. yang melaknat. Bahkan, malaikat dan seluruh manusia pun turut melaknatnya. 
 Sebagaimana Allah Swt. berfirman yang artinya: " Dan tepati lah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah(mu) itu, sesudah meneguhkannya, sedang kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu (terhadap sumpah-sumpahmu itu). Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu perbuat." ( TQS. An-Nahl: 91) 

Oleh karena itu, karena hukum menepati janji adalah wajib, dan menyelisihinya adalah haram, maka sudah seharusnya seorang muslim berhati-hati dalam membuat janji. Seorang muslim tidak akan mudah mengobral janji kemudian melupakan dan menyelisihi janjinya sendiri.

Lalu bagaimana caranya agar kita bisa selalu memegang janji yang telah kita ucapkan? 
Pertama, biasakan membuat catatan
janji yang telah dibuat, apalagi kalau kita termasuk tipe pelupa. Kita bisa mencatat di smartphone atau notes khusus. Dengan begitu kita bisa melakukan pengecekan rutin terhadap agenda dan janji yang telah dibuat. 

Kedua, memberi tahu lebih awal ketika ada halangan. Bisa jadi kita telah membuat rencana yang rapi dan matang namun ada hal tidak terduga yang menjadi aral sehingga rencana tidak berjalan mulus. Jika menghadapi situasi seperti ini ada baiknya kita segera berkomunikasi dengan kawan atau mitra, menjelaskan kondisi yang terjadi yang menyebabkan kita belum bisa memenuhi janji yang telah disepakati. Kita juga bisa menawarkan solusi alternatif sebagai pengganti. Dengan begitu mitra kita tidak kecewa. 
 
Ketiga menghindari sikap sungkan. 
Kita harus berani menolak perjanjian dengan orang lain jika merasa tidak akan mampu untuk memenuhinya. Bagi sebagian orang berkata "tidak" memang tidak mudah, tetapi kita harus memiliki sikap tegas ketika memang merasakan belum mampu. 
Hal ini sangat penting agar kita tidak terjebak dalam perkara yang tidak bisa kita tunaikan.
Kita bisa memberi penjelasan kepada mereka alasan menolak perjanjian yang ditawarkan. 

Kadang kita terjebak membuat janji pada orang lain bukan karena benar-benar ingin, tetapi karena alasan sungkan dan semisal yang membuat terpaksa untuk membuat janji tersebut. 
Sehingga perjanjian yang telah disepakati justru menjadi beban. 
 
Oleh karena itu sebelum membuat janji pada orang lain maka kita harus pastikan dulu kalau perjanjian yang dibuat memang benar-benar kita inginkan. Karena diri kita sendiri yang mampu mengukur sejauh mana kesanggupan dalam menepati janji tersebut. Dengan begitu kita akan terhindar dari sifat yang tidak disukai oleh Allah, dan selalu amanah dengan semua kesepakatan yang telah dibuat. 

Wallahu a'lam bishawab

Posting Komentar

0 Komentar