Miras, Biang Kerusakan




Oleh Sri Purwanti, A.Md.K.L.
(Founder Rumah Baca Cahaya Ilmu)


RuangInspirasiBunda.Com-Minuman keras (khamar) merupakan minuman beralkohol yang mengandung etanol, biasanya dihasilkan dari penyulingan (yaitu, berkonsentrasi lewat distilasi) etanol diproduksi dengan cara fermentasi biji-bijian, buah, atau sayuran. 

Minuman ini bisa menyebabkan bahaya bagi tubuh, bahkan juga bisa membawa seseorang ke dalam kehancuran. Orang yang mengonsumsi miras selain bisa
kecanduan, juga mengalami kerusakan saraf karena miras dapat memengaruhi sistem saraf pusat (akal). 

Alkohol dapat mengacaukan komunikasi antara otak dan tubuh. Hal ini akan mempersulit koordinasi tubuh. Lambat laun akan terjadi kerusakan lobus frontal, yaitu area otak yang bertanggung jawab terhadap kontrol emosi, memori jangka pendek dan penilaian.

Oleh karena itu, orang yang berada di bawah pengaruh miras, akan menunjukkan sikap di luar nalar dan cenderung nekat. Bahkan bertindak tak manusiawi karena kehilangan akal sehatnya. Itulah sebabnya banyak tindakan kejahatan yang dilakukan dalam kondisi mabuk, seperti membuat keonaran,  kekacauan, membunuh, berzina, mencuri,dan lain sebagainya.

Islam dengan keras melarang umatnya untuk mengonsumsi miras, pelakunya akan dianggap melakukan dosa besar serta dikenakan hukuman had berupa dicambuk/dipukul dalam hitungan 40 atau 80 kali cambukan.

Umar bin Khattab ra berkata: “Setiap (makanan dan minuman) yang bisa menutupi (menghilangkan) akal pikiran disebut khamar/arak.” (HR Bukhari dan Muslim).

Rasulullah saw. pun mengatakan bahwa khamr adalah ummul khaba ‘its (induk dari segala kejahatan). Sebagaimana Ibnu Abbas meriwayatkan:" Khamr adalah induk dari kekejian dan dosa yang paling besar. Barangsiapa meminumnya, ia bisa berzina dengan ibunya, saudari ibunya, dan saudari ayahnya.” (HR. ath-Thabrani).

Jika dilihat dari sisi kesehatan, miras juga merusak kesehatan. Para ahli kesehatan menyebut miras dapat menyebabkan banyak penyakit. Mulai dari merusak jantung, pankreas, memicu kanker hingga merusak saraf otak.

Lalu bagaimana jadinya jika generasi muda yang notabene adalah generasi penerus perjuangan bangsa terpapar oleh miras?
 Alih-alih mencerdaskan kehidupan bangsa, miras justru akan membuat kita mengalami lost generation. Karena generasi mudanya teler dan terganggu akal sehatnya. 

Kelebihan minuman keras menyebabkan kadar alkohol di dalam darah lebih meningkat, kemudian terjadi kerusakan sel-sel syaraf yang berfungsi membangun blok-blok otak. Kalau saja kandungan alkohol di dalam otak lebih dari 0,5%, pemiliknya akan mudah dan cepat terkena stroke, kemudian menyebabkan koma dan berakhir dengan kematian yang cukup tragis dan menyedihkan. Jika hal ini terus berlanjut kita akan kehilangan generasi penerus. 

Lalu apa yang harus kita lakukan untuk mencegah hal ini terjadi? yang pasti harus ada kerja sama yang baik antara orang tua, masyarakat, dan negara. 
Orang tua yang mendidik di rumah, guru yang mendidik di sekolah, kepedulian masyarakat terhadap sesama dan pemerintah sebagai pembuat aturan yang menyeluruh. Jika semua pihak tersebut bisa berkolaborasi dengan baik, maka para remaja bisa diselamatkan dari bahaya miras. 

Pemerintah semestinya juga membuat aturan yang tegas terhadap peredaran miras. Melakukan penyuluhan rutin terkait bahaya miras ke tengah masyarakat. Serta tidak memberikan ijin terhadap bisnis peredaran miras meskipun keuntungan sangat menggiurkan. Negara menjalankan perannya sebagai pelindung rakyat. 

Dengan begitu generasi muda akan tetap terjaga, mereka bisa tumbuh sehat sebagaimana mestinya, dan siap menerima tongkat estafet untuk melanjutkan perjuangan untuk memajukan peradaban. Bisa menjadi generasi penerus yang berakhak mulia, cerdas dan tangguh, sehingga bisa menghadapi tantangan yang menghadang di depan. 

Wallahu a'lam bishawab

Posting Komentar

0 Komentar